TRIBUNNEWSMAKERCOM - Sosok suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas, menjadi sorotan setelah pasang badan membela istrinya dari hujatan publik.. Syech Zaki Alatas sudah menikah dengan Tasyi Athasyia sejak tahun 2015.. Tasyi Athasyia diketahui menikah lebih dahulu dibanding kembarannya, Tasya Farasya yang baru menikah di tahun 2018. Dariketerangan di atas maka sebaiknya suami tidak memanggil istrinya dengan panggilan "Ummi" (yang berarti "wahai ibuku") atau "Ukhti" (yang berarti "wahai saudariku") walaupun belum mempunyai anak, tetapi boleh memanggil dia dengan namanya atau lebih utama dipanggi nama kunyahnya seperti "Ummu Muhammad". Bagaimanadengan episod pertama Dia Isteri Luar Biasa malam tadi . Kisah Suami Isteri Yang Baru Berkahwin A ssalamualaikumsaya ada sesuatu yang menarik untuk dibaca dan pasti semua para pembaca wanita akan tersenyum apabila membacanya sebab sweet sangat si suami berkata sebegitu kepada si isteri Tertuduh, Muhammad Fais Borhan, 30 Pernikahannya KeistimewaanSeorang Ibu Dalam Hadits Tentang Ibu Wajib Baca Peran Istri Dan Ibu Berdasarkan Al Quran Dan Hadits Part 2 Istri Nabi Muhammad Adalah Ibu Umat . Menu. Gambar Islami. Laman Contoh Laki Laki Adalah Milik Ibunya Selamanya Ia Milik Ibunya Youtube Istri Yang Taat Suami Dijamin Surga Untaian Kata Pilih Mana Berbakti Pada Suami Atau Vay Tiแปn Nhanh Ggads. Suami milik ibunya, itulah kata kata yang santer terdengar. Katanya wanita harus mendahulukan suami, sedang Suami harus mendahulukan ibunya, apa maksudnya ? Setiap orang pasti mengharapkan dan mencintai kehidupan yang damai dalam rumah tangga. Kedamaian dan keharmonisan itu ditunjang oleh berbagai hal, terutama bagaimana cara suami dan isteri berbakti kepada kedua orang tua mereka. Karena bagaimana pun orang tua adalah orang yang menjadi sebab kedua mempelai hadir di dunia ini dan dipertemukan oleh Allah subhanahu wa taโ€™ala dalam ikatan Lainnya Tidur Berkualitas Ala Rasullullah0Pemkot Palembang Ajak IPNU Bersinergi0Program Palembang Emas Darussalam Jadi Role Model Nasional0Pemkot Palembang Sosialisasikan Bantuan Hibah Keagamaan0Peringatan Maulid Nabi Guna Mempererat Silaturrahmi0 Namun, ada sebuah hadits yang seringakali menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan harapan itu. Hadits itu seperti โ€œmengesampingkanโ€ orang tua dari mempelai wanita, karena secara โ€œtekstualโ€ hadits itu seolah memberi arti bahwa โ€œIsteri itu milik suami dan Suami itu milik ibunyaโ€. Dalam kitab Uqudul Lujain hadits itu dinuqil sebagai berikut Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, โ€œSiapakah yang paling berhak atas wanita isteri? Rasulullah menjawab, โ€œSuaminyaโ€ Lalu aku bertanya lagi, โ€œSiapa yang paling berhak atas laki laki berarti konteks di sini suaminya? Rasulullah menjawab, โ€œIbunyaโ€. Lalu kita memahaminya, โ€œIsteri harus mendahulukan suami, dan suami harus mendahulukan ibunyaโ€. Banyak di antara kita memahaminya seperti itu. Terutama yang โ€œngajinyaโ€ di media sosial. Kalau begitu, kasihan sekali ibu dari si isteri. Karena โ€œTidak punya apa apa lagiโ€. Anaknya udah jadi isteri, harus berbakti pada suaminya, sedang suaminya harus berbakti pada ibunya. Lebih kasihan lagi kalau si ibu punya anak 3 perempuan semua. Pasti dia sangat sedih jika anaknya menikah,,, Di mana kita salah pahamnya? Pada memahami kata โ€œibunyaโ€. Siapa โ€œibuโ€ bagi orang yang sudah menikah? Ibu bagi orang yang sudah menikah adalah 1. Ibu yang melahirkannya ibu kandung dan 2. Ibu yang melahirkan pasangannya suami/ isterinya alias ibu mertua Jadi maksud dari hadits itu adalah Berbakti pada orang tua tidak lepas, meski sudah menikah. Isteri jadi partner bagi suaminya jadi satu tim, untuk berbakti pada orang tua orang tua si isteri maupun suaminya, alias mertua masing masing. Jangan sampe isteri berbuat sesuatu perhatian pada ibu kandungnya tanpa sepengatuan suami, dan sebaliknya. Tapi jadi satu tim yang kompak berbakti pada orang tua. Berbakti ini merupakan โ€œwajah hakiki dari suami isteriโ€. Suami harus menjadi pemimpin yang adil. Sehingga semua mendapatkan perhatian yang semestinya diberikan. Tidak ada perbedaan dari pihak orang tua sendiri atau mertua. Semuanya diberikan dengan cara bermusyawarah dengan isteri. Maka ketika pernikahan, ibu dari penganten perempuan akan bahagia. Karena sekarang dia punya anak 2 anaknya dan menantunya. Dulu, kalau mau angkut angkut pasir, susah, karena anaknya perempuan. Sekarang tidak lagi. Karena punya anak laki laki. Ibu dari mempelai laki laki juga demikian. Sekarang punya anak 2. Dulu, kalau berurusan dengan โ€œbedak dan saudara saudaranyaโ€ repot, karena anaknya laki laki. Sekarang tidak lagi. Ia punya anak menantu perempuan untuk menemaninya berekspresi. Indra Belajar IslamSuami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist โ€“ Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami. Namun demikian, seorang suami juga tetap berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya. Karena orangtua adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw., โ€œSiapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab โ€œSuaminyaโ€ apabila sudah menikah. Kemudian Aisyah Radhiyallahu anha bertanya lagi โ€œSiapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab โ€œIbunya,โ€ HR. Muslim. Dari hadist tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Namun yang terjadi sekarang umumnya berbeda. Seorang suami sepenuhnya dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orangtuanya yang wajib ia nafkahi. Lantas, siapakah yang lebih diprioritaskan oleh seorang suami, apakah bakti suami sebagai anak terhadap ibunya ataukah kewajiban suami terhadap istrinya? Ibu ataukah istri yang harus didahulukan suami? Ini merupakan persoalan yang sangat sulit bagi laki-laki. Dari Abu Hurairah radliallahu anhu dia berkata; โ€œSeorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil berkata; โ€œWahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?โ€ beliau menjawab โ€œIbumu.โ€ Dia bertanya lagi; โ€œKemudian siapa?โ€ beliau menjawab โ€œIbumu.โ€ Dia bertanya lagi; โ€œkemudian siapa lagi?โ€ beliau menjawab โ€œIbumu.โ€ Dia bertanya lagi; โ€œKemudian siapa?โ€ dia menjawab โ€œKemudian ayahmu.โ€ [HR. Bukhari dan Muslim Maka jika Anda seorang istri dari suami yang seperti itu, hendaknya dukung dengan baik agar suaminya senantiasa melakukan berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Berbakti kepada orang tua atau birrul wรขlidain terutama kepada ibunya dan menyambung tali silaturahmi dengan baik pada orang tua setelah menikah merupakan suatu ketaatan kepada Allah yang amat baik. Dari hadis tersebut, telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan. Tapi yang harus diingat bahwa seorang ibu yang shaleh akan melahirkan anak yang shalih hingga tumbuh jadi suami yang shalih pula. Sedangkan istri yang shalih akan menjadikan rumah tangga suaminya penuh dengan cinta dan kasih sayang, membantu suami dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan memenuhi kewajiban suaminya karena seorang wanita adalah milik suaminya dan seorang laki-laki adalah milik ibunya. Seorang istri tidak perlu cemburu kepada orang tua suaminya mertua, karena dia yang telah melahirkan suaminya. Seorang Istri yang shalihah tidak akan menghalangi bakti suami kepada orangtuanya. Karena berbakti kepada orangtua adalah kewajiban besar yang diperintahkan Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Israโ€™ ayat 23 โ€œDan Tuhanmu telah memerintahkanmu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan โ€œahโ€ kepada keduanya. dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia,โ€ QS. Al-Israโ€™ 23. Dari ayat tersebut jelas perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua. Jadi seorang istri harusnya menyadari akan kewajiban suaminya untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orangtuanya. Dengan menolong suami berbuat kebaikan maka Allah akan menolong seorang istri dengan menumbuhkan cinta kasih yang mendalam di hati suaminya. Dan suami pun akan bangga mempunyai istri yang selalu mendorongnya untuk berbuat kebaikan dan menyayanginya dengan penuh kasih sayang, serta menyayangi dan menghormati kedua orangtuanya. Sejatinya, jika seorang istri berbuat baik kepada mertua, menganggap mereka sebagai orangtuanya sendiri, maka mertua pun akan baik dengannya. Maka dari itu, seorang istri haruslah patuh dan taat kepada suaminya, karena mereka adalah imam baginya. Demikian pula dengan seorang suami, sudah semestinya menyayangi dan memuliakan istrinya. Seperti hadits berikut,โ€Seandainya aku dibolehkan memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka pasti aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.โ€ HR. Muslim Seorang suami harus ingat bahwa istri dan orangtuanya memiliki kedudukan yang mulia. Dengan istrinya pulalah seorang suami nantinya akan melahirkan keturunan baginya. hmz/dbs/foto muslimobsession/muslimfamily Wallahu a'lam Bissawab. Sumber Asma Nadia, Catatan Hati Seorang Istri. Edisi 09/Tahun XX/1438H/2016M, Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Kitab Bhulughul Maram dan Mughnil Muhtรขj, asy-Syarbini, 5/183, Hasyiyah Ibnu Abidin 2/678; Minahul Jalรฎl, 2/448; Mughnil Muhtรขj, 3/446; al-Inshรขf, 9/392. Orangtua & Mertua Statusnya Sama Istri Milik Suami, Suami Milik Ibunya Bukan Hadits Nabi Oleh Al-Ustadz H. Miftahul Chair, MA Genre Fikih & Hadits Jemaah dari tanah Jawa kabupaten Kudus bertanya, "Ustadz apakah istri milik suami dan suami milik ibunya hadits Nabi, mohon penjelasannya ustadz? Saya Jawab Iya saya pernah mendengar istilah istri milik suami dan suami milik ibunya. Tapi sejatinya itu bukanlah hadits namun kesimpulan yang terjadi di dunia maya terhadap sebuah hadits dan kesimpulan itu salah kaprah dan bisa berakibat fatal terhadap pemahaman suami. Ini yang perlu diluruskan agar jangan sedikit-sedikit kata populer disandarkan ke Rasulullah Saw, ini merupakan dosa besar karena berdusta atas nama Rasulullah Saw. Kalimat istri milik suami, suami milik ibunya terinspirasi dari sebuah hadits yang jauh dari makna hadits itu sendiri. Adapun hadits yang terlihat seolah-olah kedudukan suami mendominasi istrinya yang harus taat dan peduli kepada ibu kandung suami saja sebagai berikut ุนู† ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ุŒ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุณูŽุฃูŽู„ู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽูŠูู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุฃูŽุนู’ุธูŽู…ู ุญูŽู‚ู‹ู‘ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ " ุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุง " ุŒ ู‚ูู„ู’ุชู ููŽุฃูŽูŠูู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุฃูŽุนู’ุธูŽู…ู ุญูŽู‚ู‹ู‘ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ " ุฃูู…ูู‘ู‡ู " Maknanya "Dari Asiyah โ€œAku bertanya kepada Rasulullah sawโ€ โ€œSiapa yang memiliki hak paling besar terhadap wanita?โ€ Rasulullah saw, berkata โ€œSuaminyaโ€. Aku berkata โ€œMaka siapa yang paling berhak atas laki-laki?โ€ Rasulullah saw, berkata โ€œibunya". HR. Hakim, Bazzar dan Thabrani. Gara-gara salah memahami hadits ini ada seorang suami yang antipati dan tidak peduli lagi kepada mertuanya, sehingga ia tidak berbakti kepada kedua mertuanya fokus dengan orangtuanya saja dan pada akhirnya sering memicu keretakan rumah tangga. Padahal tidak demikian. Jadi point yang didapat dari hadits di atas, 1. Hadits tersebut adalah hadits bermasalah artinya diperselisihkan kualitasnya sebab ahli hadits seperti Imam Al-Mundziri menyatakan hadits tersebut hasan dan Imam Hakim menyatakan shahih dengan syarat muslim. Sedangkan Imam Abi Hatim dalam kitabnya Al-Jarh Wat Ta'dil menyebutkan bahwa dalam hadits tersebut ada perawi yang tidak dikenal atau majhul yakni Abu 'Utbah. Yang sangat disayangkan hadits tersebut beredar di internet diriwayatkan oleh Muslim, seolah-olah memaksa istri agar hadits ini menjadi dalil yang kuat agar istri fokus kepada orangtua atau ibu kandung suami saja. Jadi hadits tersebut dimanipulasi sebagai riwayat muslim yang tidak ada riwayat dalam kitab shahih Muslim padahal riwayat Imam Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak. 2. Hadits tersebut bertentangan dengan hadits shahih berikut ุฑูุถูŽุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูููŠ ุฑูุถูŽุง ุงู„ู’ูˆูŽุงู„ูุฏูŽูŠู’ู†ูุŒ ูˆูŽุณูŽุฎูŽุทู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูููŠ ุณูŽุฎูŽุทู ุงู„ู’ูˆูŽุงู„ูุฏูŽูŠู’ู†ู ุฃูŽุฎู’ุฑูŽุฌูŽู‡ู ุงู„ุชู‘ูุฑู…ุฐูŠู‘ูุŒ ูˆุตูŽุญู‘ูŽุญูŽู‡ู ุงุจู†ู ุญูุจู‘ูŽุงู†ูŽ ูˆุงู„ุญุงูƒูู…ู Maknanya "Ridha Allah berada pada ridha kedua orangtua dan Murka Allah berada pada murka kedua orangtua." HR. Tarmidzi, Ibnu Hibban menshahihkannya dan Imam Hakim. Dengan kata lain, jika seorang suami secara diktator memerintahkan kepada istrinya hanya berbakti kepada ibu kandungnya saja maka seorang suami tersebut kehilangan ridha Allah dari sisi mertuanya. Bisa dikatakan, suami mendapat bagian ridha Allah dari baktinya kepada ibu kandungnya sekaligus mendapat murka Allah dari tidak berbaktinya suami kepada mertuanya. Dengan kata lain, nol pahala yang diterima suami jadinya. Orangtua dan mertua memiliki kedudukan yang sama setelah pernikahan anaknya. Pada kedua kubu wajib bagi suami dan istri berbakti. Seorang suami pun wajib berbuat baik kepada mertuanya seperti dia berbuat baik kepada kedua orangtua yang telah melahirkannya karena mertuanya telah mengizinkan menantunya untuk mengambil anak perempuan untuknya, tanpa izin orangtua maka laki-laki tidak akan pernah bisa menikahi seorang wanita mana pun. 3. Jika hadits tersebut disalahgunakan dalam memahaminya maka hadits tersebut bertentangan dengan Alquran tentang prinsip-prinsip keadilan. Artinya kita butuh dalil yang lain untuk menyeimbangkan pemahaman terhadap dalil-dalil tersebut. Saya banyak mendengar keretakan rumah tangga sering terjadi karena tidak meratanya keadilan, salah satunya diskriminasi suami terhadap orangtua istri. Dalam hal ini, suami wajib mencari jalan tengah yakni wajib meminimalisir resiko dan wajib mempertahankan rumah tangga. Bagaimana seorang suami memperlakukan orangtuanya dengan baik begitu pula dia memperlakukan mertuanya. Sebaliknya istri pun demikian. Keseimbangan ini akan menimbulkan rasa kasih dan sayang di antara suami dan istri karena sikap seperti ini lahir dari wawasan yang baik terhadap nash Alquran dan Hadits. 4. Jika hadits ini pun dijadikan hujjah maka sebenarnya hadits ini mengarahkan kepada wanita untuk tidak sepenuhnya terlalu merasa memiliki suaminya sehingga ia melarang suaminya untuk berbuat baik kepada ibu kandungnya. Karena faktanya di lapangan ada perempuan yang menghalangi-halangi suami untuk berbakti kepada ibunya karena perselisihan pendapat. Tidaklah semua itu terjadi kecuali karena ketidakpahaman istri dalam membina hubungan baik dengan orangtua. 5. Hadits itu tidak berbicara tentang bahwa istri adalah milik suami dan suami milik istri tapi persoalan hak suami yang harus didahulukan dalam menetapkan keputusan atau yang menyangkut aktivitas sehari-hari jika ada pertentangan. Imam Al-Buhuti dalam kitabnya Syarh Muntahal Iradat, ุฅุฐุง ุชุนุงุฑุถุช ุทุงุนุฉ ุงู„ุฒูˆุฌ ู…ุน ุทุงุนุฉ ุงู„ุฃุจูˆูŠู† ุŒ ู‚ุฏู…ุช ุทุงุนุฉ ุงู„ุฒูˆุฌ Maknanya "Jika kepatuhan istri terhadap suami bertentangan dengan kepatuhannya kepada kedua orangtuanya. Maka didahulukan terlebih dahulu bagi istri untuk mematuhi suaminya." Pertentangan ini kan jarang terjadi, jika harus terjadi seorang istri memilih keputusan suaminya seraya menyatakan dengan baik-baik kepada kedua orangtuanya. Nah, di sinilah pentingnya seorang suami dan mertua memiliki wawasan yang baik agar menyikapi setiap keputusan dengan bijak dan sabar. Namun perlu diperhatikan, pertentangan ini pada batas persoalan hubungan-hubungan yang normal antara suami dan mertua, apabila pertentangan itu sudah sampai pada keputusan suami agar istri mendurhakai orangtuanya. Maka tidak ada kewajiban seperti itu yang wajib ditaati. Sang Pecinta Kedamaian Ustadz Miftah. TANYA Ustadz, apakah benar jika harta suami itu milik istri, sementara harta istri miliknya sendiri? Mohon penjelasannya. Jawab Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa baโ€™du, dikutip dari Konsultasi Syariah. Islam menghargai harta seseorang. Mengakui keabsahannya, selama harta itu diperoleh dengan jalan halal. Baik itu harta milik pria maupun wanita, milik suami maupun istri. Semua orang mempunyai hak kepemilikan penuh terhadap harta pribadinya. Dalam Al-Quran, Allah Taโ€™ala telah membedakan antara harta suami dan harta istri. Seperti yang Allah ungkapkan terkait aturan pembagian warisan. Karena itu, suami bisa mendapat warisan dari harta istri, sebaliknya istri juga mendapat warisan dari harta suami. Allah Taโ€™ala berfirman, ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ู†ูุตู’ูู ู…ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒูŽ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌููƒูู…ู’ ุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ููŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ููŽู„ูŽูƒูู…ู ุงู„ุฑู‘ูุจูุนู ู…ูู…ู‘ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุจูŽุนู’ุฏู ูˆูŽุตููŠู‘ูŽุฉู ูŠููˆุตููŠู†ูŽ ุจูู‡ูŽุง ุฃูŽูˆู’ ุฏูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ุฑู‘ูุจูุนู ู…ูู…ู‘ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชูู…ู’ ุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ููŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ููŽู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ุซู‘ูู…ูู†ู ู…ูู…ู‘ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชูู…ู’ โ€œKalian wahai para suami, berhak mendapatkan warisan seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh para istri, jika istri tidak mempunyai anak. Namun, Jika istrimu itu mempunyai anak, maka kamu berhak mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya. Warisan itu dibagi sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat dan sesudah dibayar utangnya. Para istrimu berhak memperoleh warisan seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Namun, jika kamu mempunyai anak, maka istrimu hanya berhak memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan. QS. An Nisa 12 Dalam ayat di atas, Allah Taโ€™ala membedakan antara harta suami dan harta istri. Sehingga ketika meninggal, ada yang diwariskan untuk keluarganya. Si suami baru berhak menguasai harta istrinya sebagai warisan, setelah istrinya meninggal. Itupun dalam jumlah tertentu yang ditetapkan syariat. Demikian pula istri. Dia berhak mendapat bagian warisan dari harta suaminya, dengan jumlah tertentu yang ditetapkan syariat. Adanya saling mewarisi antara suami dan istri, menunjukkan bahwa apa yang dimiliki suami tidak otomatis menjadi milik istri dan sebaliknya. Masing-masing memiliki hak atas harta yang mereka miliki. Jika semu harta yang masuk ke dalam rumah menjadi milik bersama, tentu tidak ada aturan masalah warisan. Lalu apa hak istri? Jika istri tidak bekerja, lalu apa hak istri untuk mencukupi kebutuhan? Istri punya hak untuk mendapatkan nafkah dari suami. Nafkah dengan nilai yang layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun suami tidak berkewajiban memberi lebih dari nafkah. Allah berfirman, ุงู„ุฑู‘ูุฌูŽุงู„ู ู‚ูŽูˆู‘ูŽุงู…ููˆู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู ุจูู…ูŽุง ููŽุถู‘ูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจูŽุนู’ุถูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุจูŽุนู’ุถู ูˆูŽุจูู…ูŽุง ุฃูŽู†ู’ููŽู‚ููˆุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูู‡ูู…ู’ Lelaki itu menjadi pemimpin bagi para istrinya, disebabkan Allah memberikan kelebihan bagi mereka dan karena mereka memberikan nafkah kepada istrinya dari harta mereka. QS. an-Nisa 34 Boleh saja suami menyerahkan seluruh uang penghasilannya kepada istri untuk dikelola demi mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, perlu diingat bahwa harta tersebut adalah tetap dalam hitungan kepemilikan suami. Istri hanya sekedar pengelola. Oleh karena itu, istri harus berusaha maksimal dalam memegang amanah, tidak boleh dipergunakan di luar batas kebutuhan kecuali atas izin dari suaminya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan keberadaan istri sebagai pengemban amanah di rumah suaminya, ูƒูู„ู‘ููƒูู…ู’ ุฑูŽุงุนู ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠู‘ูŽุชูู‡ู ุŒ โ€ฆ ุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ููู‰ ุจูŽูŠู’ุชู ุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุง ุฑูŽุงุนููŠูŽุฉูŒ ูˆูŽู‡ู’ู‰ูŽ ู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŽุฉูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠู‘ูŽุชูู‡ูŽุง Kalian semua adalah penanggung dan akan ditanya tentang apa yang dia pertaggung jawabkanโ€ฆ wanita menjadi penanggung jawab di rumah suaminya, dan dia akan ditanya tentang apa yang dia pertanggung jawabkanโ€ฆHR. Bukhari 2409 Ketika istri menjadi ratu di rumah suaminya, dia bertanggung jawab untuk menjaga harta suami yang ada di rumahnya. Terutama ketika suami sedang pergi. Meskipun harta itu di luar kepemilikan istri. Allah berfirman menyebutkan ciri wanita sholihah, ููŽุงู„ุตู‘ูŽุงู„ูุญูŽุงุชู ู‚ูŽุงู†ูุชูŽุงุชูŒ ุญูŽุงููุธูŽุงุชูŒ ู„ูู„ู’ุบูŽูŠู’ุจู ุจูู…ูŽุง ุญูŽููุธูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู Wanita shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, untuk sesuatu yang dipelihara oleh Allah. QS. an-Nisa 34 Ibnu Katsir menyebutkan keterangan ahli tafsir, Imam as-Sudi, dia menjaga dirinya, kehormatannya dan harta suaminya, ketika suaminya tidak ada di rumah. Tafsir Ibnu Katsir, 2/293. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ุฎูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู ุงู„ู‘ูŽุชููŠ ุฅูุฐูŽุง ู†ูŽุธูŽุฑู’ุชูŽ ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุณูŽุฑู‘ูŽุชู’ูƒูŽ ุŒ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชูŽู‡ูŽุง ุฃูŽุทูŽุงุนูŽุชู’ูƒูŽ ุŒ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุบูุจู’ุชูŽ ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุง ุญูŽููุธูŽุชู’ูƒูŽ ูููŠ ู†ูŽูู’ุณูู‡ูŽุง ูˆูŽู…ูŽุงู„ูู‡ูŽุง Sebaik-baik istri adalah wanita yang jika suaminya melihatnya, menyenangkan suaminya, jika diperintahkan suaminya, dia mentaatinya, dan jika suaminya jauh darinya, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartanya. HR. Thayalisi 2444 dan al-Bazzar 8537. Demikian, wallahu aโ€™lam. []

hadist istri milik suami suami milik ibunya